Rabu, 16 Maret 2011 | By: DarGombez Blog

"Melawan Korupsi, Membangun Demokrasi di Sekolah"

"Sekolah Harapan, Sekolah Bebas Korupsi" dan Diskusi "Melawan Korupsi, Membangun Demokrasi di Sekolah". Rabu, 9 Pebruari, Jam 1 Siang di Gedung A Lt.III, Kemendiknas. Narasumber : Fasli Jalal (Wakil Mendiknas), Teten Masduki (Sekjen TII), Ani Sutjipto (Fisip UI), Gino Vanollie (Kadis pendidikan Way Kanan), Ade Manadin (Kepsek Tegal Gede 2-Garut) : Informasi oleh Pak Edi Subkhan.
STRATEGI: Mengulangkan program lama (MBS dari tahun 1990an) yang sampai saat ini Kemendiknas gagal mengimplementasikan secara nasional, yang mungkin terhambat karena "Korupsi terjadi di semua tingkatan dari KemenDikNas, Dinas Pendidikan, hingga Sekolah" (ICW) "Dinas pendidikan telah menjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya." (ICW: Analisis 5 Tahun Pemberantasan Korupsi Pendidikan).
 Sistem Manajemen Berbasis-Sekolah (MBS) yang adalah sangat baik, hanya dapat diimplementasikan secara nasional dan efektif oleh Manajemen di Pusat (Kemendiknas) yang "Bersih" dan "Profesional" (Peran utama adalah merencanakan, menkoordinasikan dan memonitor dengan tegas, maupun menjaga anggaran untuk program-nya tidak di-Korupsikan juga), yang di-Implementasikan oleh Dinas Pendidikan yang "Bersih", "Berdedikasi", dan "Profesional" (Bebas dari Korupsi dan Siap Mental untuk Mendukung Sekolah-Sekolahnya).

Bagaimana Mungkin Program Ini Dapat Berhasil Sebelum Kemendiknas dan Dinas Pendidikan diBersihkan Duluan? Menurut kami program ini adalah salah satu indikator signifikan bahwa Kemendiknas belum serius mengenai memberantas korupsi di Dunia Pendidikan Kita.

Dari respons ke pertanyaan saya ke Panel hari Rabu termasuk Pak Fasli Jalal - Wakil Mendiknas, "Kapan Kita akan mulai memberantaskan korupsi di Kemendiknas dan Dinas Pendidikan?" - yang tidak dijawab, kami hanya dapat kira bahwa pertanyaan-nya tidak dapat dijawab (atau tidak ingin dijawab). Padahal ini isu yang paling penting kalau Kemendiknas serius mengenai memberantaskan korupsi.

Menurut kami: Program baru ini (yang sebenarnya tidak baru) kayaknya hanya adalah salah satu konsep lagi yang tanpa memberantas korupsi di Kemendiknas dan Dinas Pendidikan duluan tidak dapat diangap sebagai solusi secara nasional yang serius. Maupun kalau menjadi "proyek" mungkin dapat membuka kesempatan untuk korupsi skala besar kalau Kemendiknas tidak tegas memonitor anggaran-nya. 
Kalau kita hanya mencari kesibukan di dunia tikus kecil (Sekolah - Yang adalah korban juga), pasti tikus-tikus besar akan makin senang karena mereka juga tahu bahwa perbaikan di tingkat sekolah tidak bisa dilaksanakan secara nasional dan efektif tanpa manajemen yang bermutu dan bersih di Kemendiknas dan Dinas Pendidikan. Jadi kesibukan-nya di sekolah tidak akan berakhir, dan tikus-tikus besar tidak akan diganggu.

Apakah bergerak di tingkat sekolah saja akan efektif menghadapi isu "Dinas pendidikan telah menjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya." ICW: Analisis 5 Tahun Korupsi Pendidikan

Bagaimana kalau sekolah yang sudah bersih ingin melawan atau melaporkan korupsi di tingkat Dinas Pendidikan atau Kemendiknas, melapor ke mana?

0 komentar:

Posting Komentar